Pelatihan Prosedur Tetap Kesiapsiagaan Bencana

Perubahan iklim telah menjadi wacana yang menarik perhatian banyak kalangan seiring dengan banyaknya temuan yang mengarah pada risiko dan dampak perubahan iklim. Perubahan iklim turut memicu berbagai ancaman seperti kekeringan, banjir, badai tropis, naiknya muka air laut, dan ketidakpastian musim. Ancaman tersebut menimbulkan
dampak yang serius pada berbagai aspek kehidupan masyarakat yang seringkali dirasakan dalam jangka panjang dan tidak secara kasat mata di permukaan. Di Indonesia, dampak perubahan iklim semakin dirasakan masyarakat setiap tahunnya, terutama kekeringan yang belakangan diiringi dengan prediksi krisis air di Pulau Jawa
pada 2040 mendatang. Isu tersebut semakin memperlihatkan dampak nyata dari perubahan iklim di Indonesia.
Di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul, perubahan iklim tidak hanya mengakibatkan kekeringan yang terjadi setiap tahun, tetapi juga banjir yang melanda pada akhir tahun 2017 saat siklon cempaka terjadi di bagian selatan Pulau Jawa.

Bencana banjir yang terjadi di Desa Banjarejo dan sekitarnya menimbulkan banyak kerugian terutama pada sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian utama sebagian besar masyarakat desa. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah desa untuk mengurangi risiko dan dampak bencana yang serupa di masa mendatang. Di
antaranya adalah dengan membangun saluran untuk mengalirkan air hujan langsung ke dalam gua bawah tanah (luweng) dan pengalokasian anggaran sebagai dana cadangan yang bisa digunakan untuk bencana-bencana tak terduga.

Di samping respon kebijakan, pengelolaan sumber daya desa bisa dimanfaatkan untuk merespon perubahan iklim serta meminimalisir dampak bencana seperti memungsikan sistem informasi desa (SID) untuk mengumpulkan data pilah. Saat terjadi bencana, data pilah akan berguna dalam memutuskan respon bencana yang diberlakukan serta menjadi sumber informasi bagi media eksternal. Sekalipun telah banyak kebijakan yang diberlakukan untuk meminimalisir risiko dan dampak bencana, Desa Banjarejo belum memiliki rencana kontingensi maupun prosedur tetap (protap) terkait ancaman bencana yang ada seperti tsunami, banjir dan kekeringan. Penanggulangan bencana yang terjadi selama ini mengacu pada penanganan yang kerap dilakukan.

Pelatihan penyusunan protap dilakukan di Balai Desa Banjarejo pada Bulan September 2019 yang diikuti oleh sebanyak 30 peserta dari Desa Banjarejo dan Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari. Peserta terdiri dari Pemerintah Desa Banjarejo dan Ngestirejo, Kelompok perempuan, kelompok siaga bencana dan karang taruna dari kedua desa. Pelatihan ini merupakan kerjasama lembaga dengan Friedrich-Ebert-Stiftung (FES), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3AKBPM&D) Kabupaten Gunungkidul (MM).