Interseksionalitas adalah terobosan untuk memahami bahwa praktik diskriminasi dan ketidakadilan bukan sesuatu yang hitam putih dan bersifat biner. Ada persimpangan, irisan serta keterkaitan yang saling berhubungan antar banyak unsur, yang kemudian membentuk suatu praktik diskriminasi yang dialami baik oleh individu ataupun kelompok tertentu. Interseksi memungkinkan untuk melihat bahwa keterhubungan satu unsur dengan unsur lain berpeluang memiliki kontribusi pada terjadinya praktik diskriminasi berganda atau ketimpangan yang multidimensi.
Dalam konteks gender, interseksi isu berarti ketimpangan gender terjadi bukan hanya karena perbedaan jenis kelamin biologi dan sosial antara laki-laki dan perempuan. Unsur lain seperti kelas sosial-ekonomi, ras dan etnisitas, kondisi fisik, status perkawinan, agama atau keyakinan, afiliasi politik, usia, dsb bisa turut berkontribusi pada ketimpangan gender. Perempuan tidak bisa sepenuhnya disebut kelompok rentan semata karena sebagai perempuan. Perempuan dalam kategori kelompok miskin, misalnya bisa mengalami ketimpangan yang berlipat dibandingkan perempuan dengan status ekonomi lebih tinggi (menengah-atas). Begitu juga sebaliknya. Kerentanan setiap kelompok akan berbeda tergantung pada faktor lain dalam hidupnya. Fokus kerja SRI INSTITUTE pada isu gender dan interseksionalitas berupaya untuk mengurai irisan-irisan isu gender dengan isu lainnya.